Kesaksian Erzaldi Munculkan Misteri Peran Abdul Fatah

Erzaldi saat hadir memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.-Reza Hanafi-

Fakta sidang juga mengungkap keberadaan naskah kerjasama atau MoU antara Pemrpov  Babel dengan PT NKI yang tiba-tiba berada di meja  Wagub Abdul Fatah. Atas kondisi ini  menjadi cecaran terdakwa Marwan kepada saksi Erzaldi Rosman di muka sidang. Menurut Marwan naskah tersebut  awalnya berada di meja Gubernur.

 

“Dari disposisi Gubernur kami lalu menyiapkan naskah kerjasamanya.  Pada 9 Juli 2018  kami naikan ke meja Gubernur, ada proposalnya, ada perteknya. Yang jadi misteri berkas ini semua masuk ke meja wagub. Wagub lalu memerintahkan M Haris selaku kabiro pemerintahan untuk melakukan telaah,” kata Marwan. 

 

“Saya gak tahu,” ucap Erzaldi. 

 

Marwan juga menjelaskan kalau isi telaah belum ada kewajiban dari pihak pertama. Haris (Kabiro pemerintahan) juga tidak merekomendasikan telaahnya dibawa ke tingkat tim koordinasi kerjasama daerah atau TKKSD. “Draf ini wajib hukumnya dibawa ke tingkat TKKSD. Bila tidak dibahas maka menyalahi prosedur. Lalu telaah tersebut diserahkan kepada Wagub, namun macet di situ,” ungkap Marwan.

 

“Beberapa bulan kemudian kami baru tahu bapak telah menandatangani kerjasama tersebut dengan PT NKI. Kenapa bapak mau menandatanganinya,” tanya Marwan lagi.

 

Erzaldi tegaskan kalau soal ia tidak tahu soal draf kerjasama itu. “Tapi yang membawa naskah kerjasama -saat penandatanganan- itu saya tahu, itu protokolnya Wagub,” sebut Erzaldi. 

 

“Mengapa bapak mau tandatangan, sementara belum dibahas di tingkat TKKSD,” cecar Marwan lagi.

 

“Mau menandatangani yang pertama soal karena didesak, yang kedua sudah ada pertek (pertimbangan teknis). Saya pikir pertek itu sudah dibahas di tingkat TKKSD, pak sekda sudah berkoordinasi dengan dinas apa yang sudah dilakukan,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan