Polresta, Forkopimda dan Masyarakat Deklarasikan Penolakan Geng Motor di Pangkalpinang

Polresta, Forkopimda dan Masyarakat Deklarasikan Penolakan Geng Motor di Pangkalpinang.-Agus Putra-

Saat ini, lanjut Kapolresta, pihaknya sudah mendata masing-masing ketua para geng motor. Sehingga jika ada anggota yang berulah, pihaknya bisa cepat mengatasinya. "Jadi mereka berulah lagi, kita langsung memanggil para ketuanya, jadi kita lebih mudah mengatasinya," ujar Kapolresta.

Seperti diketahui bersama, Kapolresta menambahkan, sepanjang 2024 di Kota Pangkalpinang banyak bermunculan geng motor termasuk aksi tawuran. Katanya, rata-rata pelaku geng motor dan tawuran tersebut adalah anak di bawah umur.

Bahkan pihaknya mencatat, di sepanjang tahun 2024, ada 32 kasus penangkapan terkait aksi geng motor dan tawuran. Dari jumlah tersebut, 18 kasus diantaranya terselesaikan. Kata Kapolresta, dari hasil interogasi anak-anak yang terlibat geng motor tersebut untuk membuktikan jati diri mereka serta juga mempengaruhi dari daerah lain.

“Memang kendala kita adalah semuanya di bawah umur sehingga saat koordinasi pihak kejaksaan dan pengadilan maka di berikan diskresi jadi tetap kita proses,” tutup Kapolresta.(pas)

Tag
Share