Polresta, Forkopimda dan Masyarakat Deklarasikan Penolakan Geng Motor di Pangkalpinang
Polresta, Forkopimda dan Masyarakat Deklarasikan Penolakan Geng Motor di Pangkalpinang.-Agus Putra-
PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang menggelar apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/2025). Apel bersama yang dipusatkan di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang ini dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.
Deklrasi ini diikuti seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pangkalpinang, organisasi perangkat daerah (OPD) Perguruan Tinggi, ormas, BEM, sekolah, komunitas, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Pangkalpinang.
Turut hadir Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Pj Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin, Dandim 0413 Bangka Letkol Arhan Agung Rakhman Wahyudi, Kajari Pangkalpinang dan Sri Heny Alamsari serta PJU Polda Babel dan PJU Polresta Pangkalpinang.
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan peserta. Adapun isi deklarasi yang terdiri dari lima poin tersebut yakni, Kami masyarakat Kota Pangkalpinang menyatakan bahwa :
1. Geng motor tidak memberikan manfaat positif, sering melakukan kejahatan, tawuran, perkelahian tindak pidana lain di Kota Pangkalpinang.
2. Aktivitas geng motor telah mengganggu keamanan, ketertiban umum, menimbulkan keresahan, ketakutan dan rasa cemas serta merusak generasi muda.
3. Menolak dengan keras segala aktivitas geng motor di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
4. Mendukung Polri untuk menindak tegas segala aktivitas geng motor dan mendukung dibubarkan.
5. Berkomitmen membantu Polresta Pangkalpinang dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.