Tujuh Strategi Membangun Ekonomi Bangka Tengah

1--Dedi Melyanhadi.jpeg-Dok Pribadi-

 

Satu,  sosialisasi Perda Retribusi Tahun 2024  dan peningkatan nilai dari retribusi pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ini perlu dilakukan penerapan terkait penambahan nilai restribusi pada Perda restribusi daerah guna peningkatan di sektor retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi transportasi pergudangan, retribusi pajak bumi bangunan, retribusi perijinan usaha hotel dan hiburan, serta pertambangan.

 

Dua,  kerja sama dengan perguruan tinggi negeri/swasta untuk pembangunan fasilitas di Kabupaten Bangka Tengah karena dengan adanya perguruan tinggi akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan PAD dari sektor restibusi jasa umum.

 

Tiga, mengaktifkan kembali peran BUMDes dan KUD (koperasi unit desa) untuk mengelola hasil bumi dan laut agar masyarakat desa memiliki peran dalam peningkatan ekonomi sehingga menjadikan desa berkembang menuju kota, 

 

Empat, menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bangka Tengah, terutama di sektor pariwisata. Salah satunya dengan mendirikan daerah reast area dan homestay yg menawarkan keindahan laut/pantai dilengkapi dengan warkop, jajanan dan hasil UMKM sektor unggulan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di area jalan Desa Penyak dan Desa Arung dalam Kecamatan Koba, 

 

Lima, setiap kecamatan harus memiliki ciri khas tersendiri dari sektor unggulan yang dimiliki baik sektor UMKM, pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan /peternakan.

 

Enam, peran penting SDM dari setiap OPD untuk mengoptimalkan inovasi kreatif dengan melakukan promosi skala nasional / internasional untuk memasarkan / menawarkan sektor unggulan yang dimiliki dari sektor perikanan kelautan, home industri hasil laut, pertanian dan sektor pariwisata.

 

Tujuh, melakukan pengawasan melekat terhadap sumber sektor pendapatan daerah guna mencegah terjadinya kebocoran hasil pendapatan daerah dari oknum-oknum nakal pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

 

Tag
Share