Tujuh Strategi Membangun Ekonomi Bangka Tengah
1--Dedi Melyanhadi.jpeg-Dok Pribadi-
Oleh Dedi Melyanhadi
Mahasiswa Magister Manajemen FE UBB
Bangka Tengah adalah bagian kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibentuk pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Secara administratif, kabupaten yang beribukota di Kecamatan Koba ini berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan denga jumlah penduduk pada pertengahan 2024 tercatat sebanyak 209.117 jiwa,
Kabupaten yang dijuluki "Negeri Selawang Segantang" ini memiliki luas wilayah 2.259,98 kilometer persegi yang terdiri dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Pangkalanbaru, Simpangkatis dan Kecamatan Sungaiselan yang di dalamnya terdapat sebanyak 56 desa dan tujuh kelurahan.
Secara geografis, daerah ini dikeliling laut yang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten di Babel, bahkan juga berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Sektor penggerak ekonomi masyarakat sampai saat ini masih mengandalkan tata niaga penambangan bijih timah, kendati sejak 2016 pemerintah daerah setempat sudah melakukan diversifikasi komoditas lainnya yang mampu menggerakkan roda perekonomian dalam jangka panjang, karena mereka sadar cadangan timah sudah mulai menipis dan dihadapkan dengan berbagai persoalan lingkungan, sosial dan hukum.
Pemkab Bangka Tengah melakukan berbagai strategi untuk menjaga keseimbanga pendapatan daerah dan menggeliatkan perekonomian masyarakat. Di antara upaya itu adalah melakukan pendataan dan penataan kembali terhadap potensi sumber daya alam yang bisa digali pada masing-masing desa.
Daerah yang mayoritas masyarakatnya adalah petani dan nelayan ini, berupaya membentuk akar ekonomi yang dimulai dari desa. Semua desa dibangun sesuai dengan karakteristik dan potensi sumber daya alamnya serta tidak menghilangkan budaya yang berkembang di desa tersebut.