Soal Vonis Ringan 6,5 Tahun Harvey Moeis, Prabowo: Kasih 50 Tahun Gitu
Editor: Syahril Sahidir
|
Senin , 30 Dec 2024 - 22:16
Prabowo Subianto-screnshot-
"Menghukum terdakwa untuk mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp210 miliar dengan ketentuan uang pengganti paling lama satu tahun setelah putusan pengadilan, maka harta benda akan disita oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujar Hakim Ketua.
"Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti hukuman pidana selama 2 tahun," pungkasnya.***