Paripurna DPRD Babel, Anggota Dewan Sepi PAW Demokrat Berpotensi Digugat

Paripurna DPRD Babel.-sreenshot-

Untuk diketahui, Zaidan sendiri adalah PH dari H Imisryadi alias Dodot yang notabene berada di posisi perolehan suara terbesar kedua --di bawah Alm Nico Plamonia-- anggota DPRD Babel yang wafat beberapa waktu lalu.  Secara aturan, Ismiryadi berhak menggantikan Nico dalam PAW.

Namun, dengan alasan adanya surat pemberhentian Ismiryadi selaku kader partai, sehingga PAW digantikan peraih suara terbesar berikutnya.

Karena itulah menurut Zaidan, pihaknya masih mengajukan surat pembelaan diri kepada Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai ke DPP Partai Demokrat sesuai Surat Nomor : 071/LBHCHK/XI/2023 tertanggal 03 November 2023 perihal Permohonan Pencabutan SK Pemberhentian Tetap kader Demokrat atas nama

ISMIRYADI dengan tembusan kepada: Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua DPRD Prov. Kep Babel, Ketua KPU Prov. Kep Babel, Ketua Bawaslu Prov. Kep Babel dan Dewan Kehormatan Daerah Partai Demokrat;

Dengan tetap adanya PAW, pihak PH Dodot itu akan mengambil langkah hukum.  Sayangnya, apa langkah hukum yang akan ditempuh itu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan