Paripurna DPRD Babel, Anggota Dewan Sepi PAW Demokrat Berpotensi Digugat
Paripurna DPRD Babel.-sreenshot-
MESKIPUN ada potensi bakal ada yang menggugat, namun satu kekosongan kursi anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) kembali terisi, lewat paripurna peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW), Rabu (31/1).
---------------
PERESMIAN PAW atas nama Firmandiyah dari Partai Demokrat dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, H Herman Suhadi. Firmandiyah sendiri merupakan pengganti almarhum Nico Plamonia Utama di sisa masa jabatan 2019-2024.
Sayangnya, prosesi pengucapan sumpah janji jabatan Firmandiyah sepi kehadiran para anggota DPRD Babel. Tampak jelas, banyak kursi kosong.
Selain Herman, unsur pimpinan DPRD Babel hanya dihadiri dua Wakil Ketua, yakni Beliadi dan Heliyana.
Selain sepi anggota dewan, pelantikan Itu juga sepi dari kehadiran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Bahkan kehadiran Penjabat Gubernur Babel Dr Safrizal ZA juga diwakilkan oleh Asisten III Yunan Helmi.
Hal ini dikarenakan acara peresmian PAW Firmandiyah bersamaan dengan giat Rapat Penyampaian Juknis Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat 2024 yang berlangsung di Swissbel Hotel Pangkalpinang.
Namun hal itu tak menyurut khidmatnya pelaksanaan prosesi pelantikan Firmandiyah yang disaksikan sang istri dan puluhan keluarga, kerabat, pengurus Partai Demokrat Babel, organisasi sayap partai serta tamu undangan lainnya. Dan setiap kata dalam ikrar sumpah janji jabatan lancar diucapkan oleh Firmandiyah.
Dalam sambutan, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan bahwa kehadiran dewan di paripurna pelantikan PAW dan pengambilan keputusan terhadap susunan pimpinan dan anggota DPRD Babel pada alat kelengkapan, dan perubahan terhadap susuan pimpinan/anggota fraksi ada sebanyak 25 orang dari 43 anggota dewan.
"Dengan rincian 17 orang hadir secara langsung dan 8 orang mengikuti secara telekonferens, atau Zoom. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dalam tata tertib DPRD Babel, kuorum telah tercapai dan paripurna memenuhi syarat untuk dilaksanakan," jelasnya.
Sebelumnya, Herman menyampaikan ucapan selamat kepada Firmandiyah yang ke depan akan menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD Babel. "Semoga suadara diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat, dan dapat berkerjasama dengan semua komponen," ungkap Herman.
Pihaknya juga menyampaikan terim kasih kepada Pemprov dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sehingga proses dan mekanisme PAW berjalan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Mekanisme proses PAW telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 111-122 peraturan DPRD Babel Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, dan alhamdulillah, surat keputusan Mendagri nomor Nomor : 100.2.1.4-142 Tahun 2024 telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Babel," tuturnya.
Potensi Gugatan