Tim Jatanras Polda Babel Bongkar Praktik Judi Togel, 2 Pelaku dan Uang Tunai Diamankan

Dua pelaku judi togel beserta uang barang bukti-Reza Hanafi/Babel Pos-

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung kembali membongkar praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) yang berada di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) malam.

 

Dalam pengungkapan ini, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey berhasil mengamankan dua orang pelaku.

 

Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/24) siang.

 

"Benar, ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang,"kata Fauzan di Mapolda Bangka Belitung.

 

Fauzan menerangkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan usai Tim Jatanras mendapati laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel disalah satu warung kopi (Warkop) yang ada di Kota Pangkalpinang.

 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kata Fauzan, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

 

"Peran mereka ini adalah sebagai penyedia jasa judi togel. Mereka ditangkap saat berada di Warung Kopi,"ujar Fauzan.

 

Tag
Share