Masih Banyak yang Ditutupi Suami Sandra Dewi, Harvey Terus 'Pasang Badan'?
Harvey Moeis-screnshot-
"Kita jadwalkan tanggal 9 Desember sudah tuntutan. Tanggal 16 Desember pledoi, replik, duplik. Sebelum Natal, kita putus, seperti itu," demikian agenda yang disampaikan Ketua Majelis Hakim
Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024 lalu.
Selain soal 'wasit' yang masih misteri, juga soal Dana Sosial, Kemana?
Sederet keterangan, kesaksian, dan jawaban terdakwa Harvey Moeis soal dana Rp 420 Miliar yang dikatakan dana social bersama --karena menyatakan tak pernah menggunakan istilah CSR-- hingga kini justru masih menimbulkan teka-teki. Terutama bagi warga Bangka Belitung (Babel) yang tidak pernah merasakan adanya aliran duit dimaksud, termasuk saat Covid-19 sekalipun.
Dalam dakwaan, dana social Bersama itu --yang oleh JPU dikatakan untuk CSR-- tertera angka Rp 420 miliar. Uang itu berasal dari 4 smelter swasta di luar PT RBT yang diwakili Harvey Moeis.
Ironisnya, Harvey Moeis sendiri menyatakan tidak pernah mencatat atau menghitung berapa total dana 'sukarela dengan ketentuan tertentu' yang disalurkan oleh 4 smelter itu.
Anehnya, Harvey Moeis mengaku tak hanya tak mencatat dan tak menghitung berapa duit yang masuk, tapi juga tidak ada hitungan berapa dikeluarkan. Hanya disebut uang itu digunakan untuk menbantu covid-19, tanpa disertai berapa nilainya? Kemana? Ke siapa? Lembaga mana? Di sisi lain, tahun masuknya duit dengan tahun maraknya covid-19 cukup jauh.
Alasan Harvey Moeis mengumpulkan duit itu sendiri adalah menjalankan Amanah dari Kapolda Babel saat itu, Brigjend Syaiful Zachri --almarhum--. Duit itu untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat. Namun dengan alasan mendesak --ujar Harvey Moeis--, duit digunakan dan habis untuk covid-19. Berapa yang dihabiskann untuk Covid-19? Tak ada pernyataan pasti.***