Agus, tak Punya Tangan Jadi Tersangka Cabul? Sudah Ada 13 Korban
Agus Dsabilitas-screnshot-
KORBAN Agus Disabilitas --pria yang tak punya tangan kiri dan kanan-- di NTB menjadi 13 orang. Di mana KemenPPPA mengungkapkan akan menjamin kerahasiaan mereka.
-----------
PLT Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA Ratih Rachmawati mendorong agar para korban pelecehan seksual oleh I Wayan Agus Suartama, disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seperti yang diketahui, kasus yang awalnya hanya satu korban melapor kini semakin bertambah hingga 13 orang.
"Kami juga sedang mencoba melakukan advokasi untuk para korban yang merasa memang pernah mendapatkan tindakan-tindakan entah itu pelecehan seksual, entah itu kekerasan seksual dan lain sebagainya dilakukan oleh tersangka ini," terang Ratih kepada Disway.id.
Oleh karena itu, ia mengharapkan para korban bisa melapor ke UPTD PPA atau langsung ke Polda NTB. Jadi tentunya diharapkan bisa melapor ke UPT PPA atau ke polda langsung.
Namun demikian, hal ini memerlukan upaya yang tidak mudah karena seperti yang diketahui, banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani menyampaikan.
"Pertama, tentunya aib menurut mereka, kemudian ada stigma dan lain sebagainya sehingga kita perlu meyakinkan para korban," tuturnya.
Beberapa hal yang perlu diyakinkan mulai dari menjaga kerahasiaan serta memastikan proses-proses yang bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.
Pentingnya perlindungan dari kerahasiaan sehingga nantinya mereka tidak menjadi sasaran bullying ataupun stigma di masyarakat.
"Kita kan tahu, di kita (Indonesia) ini begitu ada yang ter-blow up kasusnya, tentu masyarakat yang tidak melihat secara utuh sebetulnya seperti apa fakta yang terjadi, akhirnya para korban ini mendapat bullying dan sebagainya stigma."
BACA JUGA:Agus, Disabilitas tak Punya Tangan, Jadi Tersangka Cabul Mahasiswi?
Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya tiga korban yang masih usia anak-anak.
"Anak-anak ini kan pastinya juga agak lebih sulit dibandingkan korban yang dewasa karena kalau korban dewasa itu pasti mereka sudah mampu membuat keputusan apakah mereka akan melapor atau tidak," tambahnya.