Cewek SMP Diculik, Ibu Menyesal Beri HP, Ayo Tiru Australia?
ABG Diduga Korban Penculikan-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kebijakan negeri jiran Australia mengeluarkan UU anak di Bawah 16 tahun dilarang ber-Medsos, tampaknya layak dipertimbangkan juga. Soalnya sudah tidak sedikit anak-anak negeri ini yang menjadi korban 'dunia maya' itu. Orang tua yang anaknya jadi korban, dipastikan akan menyesal dengan pemberian yang semula memperlihatkan tanda perhatian dan sayang ke anak, malah menjadi musibah.
Kartini (45), ibu dari Ainun Fitria (13) adalah salah satunya. Ia menyesal telah memberikan handphone kepada anaknya. Bagaimana tidak, kini si anak yang masih ABG itu menjadi korban penculikan oleh pria yang baru dikenal lewat media social.
Si anak diduga diculik, Rabu, 27 November 2024, saat Kartini sedang mengikuti proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jalan Al Mubarok 3, Cipulir, Jakarta Selatan.
"Salah saya juga engga pernah cek hpnya. Jadi saya engga tau dia sedang apa dan dekat sama siapa," ujar Kartini saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 November.
Kartini juga mengungkapkan penyesalannya karena memberikan ponsel kepada anaknya yang seharusnya belum memerlukannya. Ia terkecoh dengan sikap anaknya yang selama ini terlihat pendiam dan bertanggung jawab, sehingga merasa percaya memberikan handphone.
Kni Kartini berharap agar pihak kepolisian atau masyarakat yang mengetahui keberadaan anaknya segera menghubungi keluarganya. Kini ia berencana untuk menarik kembali handphone dari tangan Ainun setelah ditemukan, sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.***