Ngaku Dipukul Tetangga, IRT Muda Lapor ke Polsek Belinyu

Petugas Polsek Belinyu saat meminta keterangan terlapor -Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID BELINYU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) PJ warga Kampung Kapitan Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu, mendatangi Mapolsek Belinyu. Perempuan berusia 20 tahun ini melaporkan tetangganya, SZ (37) karena mengaku dianiaya pada Jumat (29/11) malam.

 

"Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Belinyu kemudian mengamankan SZ. Dugaannya penganiayaan yang dilakukan seorang IRT (SZ) di Kampung Kapitan Belinyu dimana korban adalah tetangga pelaku," kata Kapolsek Belinyu AKP Singgih, Sabtu (30/11).

 

Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian berlangsung saat korban sedang duduk di teras rumahnya. Pelaku  SZ yang datang langsung memukul dahi PJ dua kali dengan tangannya. Akibatnya PJ terbaring di teras kediamannya menahan sakit.

 

Tak sampai itu, SZ yang memiliki badan lebih besar dari PJ kemudian menduduki perut korban dan kembali melepaskan bogem mentah di bagian kepala PJ. SZ diduga juga memukul wajah PJ. Walaupun PJ sempat berupaya menghindar namun gagal karena kalah dengan tubuh SZ yang lebih besar.

 

Aksi tersebut sempat terhenti saat ayah dari PJ datang melerai. SZ pun lantas  berjalan keluar pagar rumah PJ sembari menelpon. Tak disangka, SZ kembali lagi ke teras rumah menghampiri PJ kemudian menginjak bagian kepala dan dada PJ sehingga membuat korban tak berdaya.

 

Akibat kejadian tersebut dahi, wajah dan kepala bagian belakang korban terdapat luka lebam dan dada korban terasa sangat sesak. Tak terima atas kejadian itu, PJ ditemani keluarganya kemudian melapor ke Polsek Belinyu.

 

"Pelaku sudah kita amankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita juga masih memeriksa saksi dan korban," kata AKP Singgih.(trh) 

Tag
Share