Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-Bank Muamalat-
Samsul menyampaikan, “Bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI dapat menjadi kolaborasi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pasar modal untuk investor syariah. Dengan resmi bergabungnya Bank Muamalat sebagai pemegang rekening KSEI, kami yakin bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal Indonesia,” ucap Samsul.
Pertumbuhan investor syariah di pasar modal Indonesia tercatat meningkat sangat signifikan, dengan pertumbuhan 268% selama lima tahun terakhir. Berdasarkan data yang diperoleh dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah di pasar modal telah mencapai 164 ribu investor per akhir Oktober 2024, meningkat dari sebelumnya 44 ribu investor pada 2018.
BACA JUGA:Bank Muamalat Gandeng Sahid Tour dan Travel Salurkan Pembiayaan Haji Khusus
Karno menambahkan, dengan menjadi bank kustodian syariah, Bank Muamalat semakin meningkatkan layanan sekaligus menambah deretan produk bagi nasabah. Hal tersebut diharapkan akan mempermudah nasabah karena berbagai transaksi bisa dilakukan melalui satu pintu. Selain itu, Bank Muamalat juga akan membuka peluang untuk meningkatkan cross selling produk yang ada. Diharapkan, hal tersebut dapat menggenjot angka fee based income perseroan.
“Dalam waktu dekat, kami juga siap menjalin kerja sama dengan perusahaan manajer investasi untuk pengelolaan reksa dana dan dana investasi lainnya. Tak lupa, kami akan meningkatkan dan mengoptimalkan layanan wealth manangement Bank Muamalat untuk menarik minat para nasabah,” pungkas Karno.**
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Gelar Donor Darah