Berantas Judi Online di Internal, Kemenkomdigi Dapat Apresiasi dari Komisi I

Rapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Digital-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pemberantasan judi daring atau online dengan menindak tegas oknum di lingkungan internal kementerian yang ikut terlibat, mendapatapresiasi ari komisi I DPR RI. 

"Apresiasi atas komitmen yang telah ditunjukkan Kementerian Komunikasi dan Digital atas tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital kepada para pegawai di lingkungan internal Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam praktik judi online," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, sebagaimana dikutip ari ANTARANEWS.

BACA JUGA:Meutya Hafid: Jumlah Oknum Pegawai Kemenkodigi Terlibat Judol Bertambah

Hal itu disampaikannya saat membacakan salah satu butir kesimpulan rapat kerja perdana Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa. Komisi I DPR RI juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melanjutkan komitmen pemberantasan judi online dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga lainnya.

Di samping itu, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dukungan kampanye damai Pilkada 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam hal monitoring, pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio (SRF), dan dukungan logistik pengamanan ruang digital.

BACA JUGA:Cara Oknum Komdigi Raup Duit Haram dari Judi Online

"Serta memastikan transparansi informasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan tertib, aman, dan damai," ujarnya.

Komisi I DPR RI, juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dan pandangan anggota Komisi I DPR RI dalam perbaikan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital ke depannya.(ant)

SUMBER ANTARA

Tag
Share