Pengakuan Harvey Soal Penggunaan Duit CSR, Tak Pernah untuk Pribadi?

Harvey Moeis Bersama PH-nya.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Tak pernah memberikan jawaban yang komprehensif, lengkap, dan terpercaya, soal dana CSR --atau dana social bersama--, membuat salah satu terdakwa kasus Tipikor Tata Niaga Timah 2015-022, Harvey Moeis 'repot sendiri'.  

Di dalam dakwaan, disebut dana CSR yang disetorkan ke suami artis Sandra Dewi itu mencapai Rp 420 miliar yang disetorkan melalui PT QSE milik Helena Lim.  Harvey mengaku tidak pernah menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu untuk kepentingan pribadinya. Ini terkuak dalam  sidang lanjutan dugaan kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024.

BACA JUGA:Pengakuan Suami Sandra Dewi Soal 'Dana Sosial', Harvey: Amanah Kapolda

“Tidak pernah saya gunakan untuk kepentingan pribadi,” jawab Harvey menjawab pertanyaan Penasihat Hukum terdakwa Tamron alias Aon.

Harvey Kembali menjelaskan dana yang dipercayakan oleh 4 smelter kepadanya sebagai donasi yang diberikan secara sukarela tanpa ada paksaan. 

“Seperti yang saya jelaskan tadi donasi sumbangan sifatnya sukarela. Bukan sukses fee,” tangkisnya lagi.

Harvey mengungkapkan, yang menginisiasikan kerja sama antara PT Timah dan smelter swasta dimulai saat Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar menghubungi dirinya untuk membantu melebur logam timah. 

“Yang menghubungi saya adalah Direktur Operasional PT Timah Bapak Alwin Albar. Untuk kerjasama smelter itu idenya datang dari Pak Alwin,” terang Harvey. 

Dari kesepakatan tersebut, para smelter yang bekerja sama dengan PT Timah menaruh kepercayaan kepada Harvey karena mendapatkan mandat langsung dari Kapolda Bangka Belitung Syaiful Zachri saat itu. 

Sementara, terdakwa Tamron juga membenarkan dana CSR yang ia setorkan kepada Harvey digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

Hal ini juga tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

“Tentang dana CSR yang saya lakukan sudah sesuai dengan kesepajatan saya yang ada di BAP,” tutur Tamron.

BACA JUGA:Pengakuan Harvey Moeis 'Tak Meyakinkan'? Hakim: Sulit Diterima?

Tanpa Catatan dan Laporan?

Tag
Share