Kemenkum Babel Dampingi KDMP Sungai Selan Atas Daftarkan Merek Kolektif
Kemenkum Babel Dampingi KDMP Sungai Selan Atas Daftarkan Merek Kolektif.-Antara-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan dan sosialisasi pemanfaatan Merek Kolektif kepada Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sungaiselan Atas, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (9/12).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut program nasional dalam penguatan pemanfaatan koperasi dan potensi produk desa.
“Tugas kami di Kanwil adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai teknis dan pemanfaatan Merek Kolektif, agar koperasi dapat memaksimalkan potensi produk lokalnya,” kata Adi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menegaskan pentingnya Merek Kolektif bagi pelaku usaha desa. “Merek Kolektif sangat penting untuk memperkuat identitas bersama, menjaga kualitas produk, dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Desa Sungaiselan Atas, Rusman, jajaran perangkat desa, serta anggota Koperasi Desa Merah Putih. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan terkait kepemilikan produk, pengelolaan usaha, dan pemanfaatan Merek Kolektif bagi komoditas unggulan desa. Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual kemudian memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran, manfaat hukum dan ekonomi, serta strategi pengembangan merek untuk memperkuat identitas produk lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. “Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual, termasuk fasilitasi Merek Kolektif sebagai dukungan nyata bagi UMKM dan potensi desa,” ungkap Johan.
Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap Koperasi Desa Merah Putih semakin terdorong untuk mendaftarkan Merek Kolektif sehingga produk masyarakat Sungaiselan Atas memiliki daya saing dan nilai tambah lebih tinggi. (ant)