Ecotheology for Green Madrasah
Siti Aminah.-Dok Pribadi-
Dr. Hj. Siti Aminah, M.A
Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Semarang)
KONDISI semakin rusaknya bumi akhir-akhir ini sudah sampai pada tataran sangat mengkhawatirkan. Krisis lingkungan hidup yang kita saksikan hari ini tidak cukup dijawab dengan himbauan moral yang bersifat sesaat. Terjadinya banjir, tanah longsor, pencemaran udara, krisis air bersih, serta meningkatnya suhu bumi yang semakin memanas menunjukkan bahwa persoalan ekologi telah sampai pada ruang terdalam kehidupan manusia.
Berbagai peristiwa banjir yang menelan banyak korban sungguh sangat miris. Kehidupan yang mereka bangun bertahun-tahun, lenyap dalam seketika. Oleh karena itu, pendidikan harus hadir dan berperan bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, akan tetapi sebagai ruang pembentukan kesadaran, kebiasaan, kecintaan dan tanggung jawab ekologis.
Atas kondisi tersebut, maka ekoteologi hadir dan memiliki relevansi strategis terhadap upaya memperbaiki kerusakan alam. Ekoteologi dihadirkan tidak hanya sekadar mengajak manusia mencintai alam, akan tetapi menempatkan kepedulian lingkungan dan kecintaan alam sebagai bagian dari kesadaran dan implementasi iman.
Panduan Implementasi Pendidikan Ekoteologi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menjelaskan bahwa ekoteologi menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama pada 2025 sampai 2029 melalui KMA Nomor 244 Tahun 2025, serta diarahkan untuk memperkuat implementasi pendidikan yang berorientasi pada kepedulian lingkungan hidup di madrasah.
Kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan hidup harus mulai ditanamkan sedini mungkin terhadap para murid di madrasah. Agar sikap tersebut terus tumbuh dan menyatu dalam diri para murid, maka madrasah harus mampu berkolaborasi dengan para orang tua/wali murid ketika murid berada di rumah, karena proses pembiasaan tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan ketika murid berada di madrasah saja.
Madrasah ramah lingkungan bukan hanya sekedar madrasah yang sudah memiliki taman, tempat sampah terpilah, atau program menanam pohon atau taman. Akan tetapi madrasah ramah lingkungan adalah satuan pendidikan yang menjadikan nilai ekologis sebagai budaya kelembagaan pada satuan pendidikan tersebut.