Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Mengoptimalkan Peran TPA dan TPQ sebagai Benteng Dasar Akhlak Anak

Syamsul Bahri.-Dok Pribadi-

 

Lalu Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) juga mengeluarkan regulasi yang mengatur penyelenggaraan TPA/TPQ, termasuk pedoman pendirian, kurikulum, dan standar penilaian melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 091 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur'an

 

Dalam beberapa regulasi di atas, ada yang bisa dicermati terkait tugas TPA/TPQ yaitu sebagai sarana mentransfer ilmu keislaman kepada anak-anak usia dini. Menurut penulis, hal inilah yang menjadi magnet bagi sebagian besar orang tua untuk mempercayakan anak-anaknya dididik di lembaga TPA/TPQ. Pemberian tanggung jawab pendidikan keagamaan bagi anak-anak mereka itu menjadi bukti juga bahwa lembaga TPA/TPQ mempunyai "public trust" yang sangat kuat.

 

Dengan adanya kepercayaan orang tua tersebut, tentunya lembaga TPA/TPQ harus berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang maksimal, karena tentunya orang tua mempunyai ekspektasi tersendiri ketika menitipkan anaknya ke lembaga TPA/TPQ. Harapan paling minimal orang tua adalah anak mereka mendapatkan pendidikan akhlak yang baik. Oleh karena itu jika lembaga TPA/TPQ tidak mampu memberikan bukti kepada orang tua, dikhawatirkan eksistensi lembaga TPA/TPQ akan tergerus. 

 

Dalam pelaksanaan proses pendidikan di TPA/TPQ sendiri ada beberapa permasalahan yang harus segera diperbaiki. Permasalahan itu antara lain keterbatasan sumber daya manusia (kurangnya pengajar berkualitas), kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, serta kendala dalam proses pembelajaran (seperti sulitnya mengelola banyak siswa, dan kurangnya motivasi siswa karena faktor eksternal). 

 

Memang selama ini lembaga TPA/TPQ masih tetap eksis dengan segala permasalahan yang disebutkan di atas, namun keeksisannya itu masih dalam standar yang di bawah. Tentunya juga tidak boleh juga dinafikan adanya beberapa lembaga TPA/TPQ yang memang sudah mampu mengatasi permasalahan di atas sehingga mampu menghasilkan anak-anak yang berakhlak mulia sekaligus berprestasi di kancah daerah sampai nasional.

  

Artinya peran lembaga TPA/TPQ selama sudah terlihat dan sudah terbukti dalam memberikan pendidikan dasar akhlak. Hanya saja masih perlu diadakan pembenahan pada bagian yang kurang. Penulis yakin lembaga TPA/TPQ pasti bisa melakukan transformasi ke arah yang lebih baik.** 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan