Kuatkan Peran Posyandu Membangun Keluarga
Kuatkan P.eran Posyandu Membangun Keluarga-Antara-
MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menguatkan peran pos pelayanan terpadu untuk membantu pemerintah dalam membangun kesejahteraan keluarga. "Selain meningkatkan kualitas dan keterampilan para kader posyandu, kita juga sedang menyiapkan dasar hukum dalam bentuk peraturan bupati agar mereka bisa lebih leluasa bergerak di tengah masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi di Mentok, Kamis.
Beberapa hari lalu, pihaknya menggelar rapat pertama guna membahas Rancangan Peraturan Bupati Bangka Barat tentang Posyandu yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah dan elemen lainnya.
Menurut dia, aturan ini penting diterbitkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan penyelenggaraan layanan posyandu enam SPM di desa, yang diharapkan mampu menguatkan peran posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai peraturan Mendagri apabila tidak tercapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu maka kabupaten tersebut akan diberikan sanksi oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, peraturan bupati ini merupakan awal transformasi posyandu dari lembaga kemasyarakatan desa (LKD) ke posyandu enam SPM.
"Kita melibatkan sejumlah elemen dan organisasi perangkat daerah agar mereka bisa memberikan saran dan masukan terbaik yang akan kita tuangkan dalam peraturan bupati tentang posyandu ini," katanya.
Transformasi menjadi posyandu enam SPM untuk memperluas layanan, dari posyandu pada awalnya dibentuk untuk memberikan layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan terpadu mencakup enam bidang dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibbumlinmas).
Dengan mengintegrasikan banyak bidang dalam satu lokasi terpadu diharapkan memudahkan penanganan berbagai masalah yang riil terjadi di masyarakat.
Ia mengharapkan standar pelayanan ini membuat posyandu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lebih menyeluruh di tingkat desa atau rukun warga. Langkah transformasi ini posyandu akan menjadi wadah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan pelayanan publik yang lebih komprehensif, sekaligus menjaring aspirasi warga dan memperkuat pelayanan yang mudah diakses warga. (ant)