Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Skeptisisme Profesional: Menjaga Batas antara Kewaspadaan dan Prasangka

Ade Sugianto.-Dok Pribadi-

Oleh Ade Sugianto 

Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenag RI

 

Dalam dunia audit, ada satu prinsip yang menjadi tulang punggung integritas profesi: skeptisisme profesional. Sikap ini mencakup pikiran yang selalu bertanya, waspada terhadap kondisi yang mengindikasikan kemungkinan salah saji, baik karena kesalahan maupun kecurangan, dan penilaian kritis terhadap bukti. Sikap ini berlandaskan pada rasionalitas dan logika, dan bertujuan untuk menghindari kekeliruan demi mencapai pemahaman yang akurat. Namun, dalam praktiknya, garis antara sikap waspada/skeptis dan suudzon bisa menjadi sangat tipis.

 

Skeptis adalah sikap atau pendekatan intelektual yang mendorong seseorang untuk mencari bukti, alasan, dan fakta sebelum menerima suatu klaim atau informasi sebagai kebenaran. Sikap ini didasarkan pada prinsip rasionalitas dan logika. Seorang skeptis tidak langsung menolak sesuatu, melainkan menunda penilaian hingga ia memiliki cukup bukti untuk membuat keputusan yang objektif. Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahan dan mencapai pemahaman yang lebih akurat.

 

Sementara itu, suudzon, dari bahasa Arab secara harfiah berarti prasangka buruk. Ini adalah sikap emosional yang cenderung berprasangka negatif tanpa bukti kuat. Sikap ini didasarkan pada asumsi dan kecurigaan yang dipengaruhi perasaan atau pengalaman pribadi, bukan pada pencarian fakta objektif. Tujuannya bukan untuk menemukan kebenaran, melainkan untuk menguatkan kecurigaan yang sudah ada.

 

Di sisi lain, fenomena yang dapat digambarkan sebagai 'profesional' suudzon muncul ketika seseorang menggunakan dalih profesionalisme untuk menjustifikasi kecurigaan berlebihan terhadap auditi. Sikap ini berbahaya karena tidak berlandaskan metodologi audit yang objektif, melainkan pada ketidakmampuan membedakan antara skeptisisme dan prasangka pribadi. Seorang auditor yang terjebak dalam 'profesional' suudzon tidak lagi mencari kebenaran, melainkan mencari-cari kesalahan untuk membenarkan prasangkanya. Hal ini tidak hanya merusak hubungan dengan auditi, tetapi juga mencoreng reputasi profesi audit.

 

Auditor harus skeptis karena skeptisisme profesional adalah kunci untuk memastikan integritas, akurasi, dan keandalan laporan. Tanpa sikap ini, audit akan kehilangan esensinya dan gagal melindungi kepentingan publik. Skeptisisme profesional memiliki urgensi utama, yaitu mengidentifikasi ketidaksesuaian, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, serta menjadi penawar dari bias konfirmasi, di mana auditor bisa saja langsung menerima informasi yang mendukung keyakinan awal. 

 

Sikap ini memaksa auditor untuk mempertimbangkan bukti yang bertentangan atau berbeda, sehingga penilaian yang diberikan menjadi lebih objektif dan kredibel. Dengan bersikap skeptis, auditor memastikan laporan audit benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya, melindungi reputasi profesi, dan mencegah menurunnya kinerja satuan kerja akibat pengawasan yang lemah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan