Suku Bunga BI Turun: Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mempertahankan Stabilitas Rupiah
--
Respons Kebijakan Bank Indonesia
Merespons dinamika ini, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan penting ini bukan tanpa alasan. Ada tiga pertimbangan utama yang melatarbelakangi langkah Bank Indonesia ini. Pertama, perkiraan inflasi di tahun 2025 dan 2026 semakin rendah dan sesuai target, yang berarti bahwa daya beli masyarakat lebih terjaga.
Kedua, nilai tukar Rupiah tetap stabil dan kuat terhadap mata uang asing, kondisi yang sangat baik untuk kegiatan ekspor dan impor Indonesia. Dan pertimbangan yang paling penting, keputusan ini diambil untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan biaya bagi dunia usaha dan masyarakat jadi lebih rendah, sehingga mereka lebih semangat untuk investasi, produksi, dan konsumsi.
Langkah pelonggaran moneter ini juga diperkuat dengan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan kredit sektor prioritas. Hingga minggu pertama Juli 2025, total insentif KLM yang disalurkan telah mencapai Rp376 triliun.
Seiring pelonggaran likuiditas, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga. Meski suku bunga kredit perbankan pada Juni 2025 tercatat sebesar 9,16 persen (hanya sedikit menurun dari 9,18 persen pada Mei), diharapkan penurunan lanjutan dapat terjadi sehingga dapat mendorong permintaan dan investasi.
Selain itu, Bank Indonesia akan mempererat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan inklusif. Sinergi kebijakan dengan pemerintah juga akan terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan agenda transformasi dan program Asta Cita Pemerintah. **