Tindak Pidana Perdagangan Orang Berulang, Kegagalan dalam Melindungi Rakyat
Nurul Aryani-Dok Pribadi-
Dokumen tersebut diadopsi pada KTT ke-42 ASEAN yang menegaskan komitmen ASEAN untuk bersama-sama mengatasi TPPO. Ini khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi, melalui implementasi ASEAN Convention Againts Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP). Sayang, kebijakan dan kerja sama antarnegara ini belum mampu menurunkan kasus TPPO (MuslimahNews, 11/10/24).
Tidak Menyentuh Akar Masalah
Tidak kunjung tuntasnya kasus perdagangan orang sebab solusi yang ditawarkan tidak pernah menyentuh akar masalah. Akar masalah munculnya TPPO adalah penerapan sistem kapitalisme-sekulerisme di negeri ini.
Aturan hidup yang hanya bertujuan mendulang kekayaan sebanyak-banyaknya ini telah membuat munculnya orang dan sindikat yang menghalalkan segala cara demi mendapat keuntungan. Bisnis haram TPPO berkembang pesat sebab mendulang uang yang fantastis.
Ideologi kapitalisme ini juga telah menciptakan kemiskinan sistemis, melahirkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat miskin juga berbagai regulasi yang mengimpit kehidupan rakyat. Akibatnya lahirlah pemikiran pragmatis di tengah rakyat untuk bekerja ke luar negeri atau menjadi pelaku perdagangan orang yang menjanjikan keuntungan.
Bahkan tidak jarang para pelaku juga berasal dari orang yang seharusnya melindungi rakyat. Kalau demikian ke mana rakyat meminta perlindungan?
Solusi Islam Berantas TPPO
Islam sebagai sebuah ideologi memiliki berbagai langkah komprehensif untuk menuntaskan kasus TPPO di antaranya:
Pertama, penuntasan secara sistemis