Provinsi Babel dalam Memori Emron Pangkapi, = Provinsi Wartawan
Safari Ans dan Emron Pangkapi-screnshot-
Adalah wartawan (Tim Bedepeng) ini dengan suka-dukanya yang mendatangi satu persatu ke ruangan kerja anggota DPR untuk mendapatkan 80 tanda tangan dukungan Anggota DPR lintas fraksi sebagai "PENGUSUL INISIATIF" Pembentukan Provinsi Babel. Mereka juga melakukan lobi dari ruangan ke ruangan Fraksi hingga tingkat pimpinan DPR menyampaikan latar belakang dan argumentasi perjuangan sehingga proses berjalan lancar.
Adalah tim wartawan inilah yang menginisiasi/memfasilitasi sedikitnya 12 kali kunjungan Tim Pusat ke Bangka Belitung. (a.l. Kunjungan Anggota DPR perseorangan, rombongan Komisi II, Utusan Wakil Pengusul, Ketum-ketum Partai Politik, Pimpinan DPR, Pansus RUU, Tim Khusus Depdagri, delegasi DPOD, dll). Di Babel, Bupati Eko Maulana Ali berjibaku menyesuaikan ritme perjuangan dengan kelincahan para wartawan lapangan.
Fakta bahwa wartawan senior Panda Nababan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP yang menjadi "pendobrak" dalam setiap debat pembentukan provinsi dengan para pejabat tingkat regional Sumatera Selatan. Dan wartawan senior Panda Nababan yang "didaulat" menjadi Ketua Pansus RUU pembentukan Provinsi Babel, karena kepemilikannya yang tegas sejak sebelum proses legislasi DPR.
Kemudian bersama Darmansyah Husein (putra Babel satu-satunya Anggota DPR RI Fraksi PBB), yang ditunjuk menjadi ketua Panja RUU.
Kehadiran Panda Nababan sebagai sebagai motor utama pembahasan RUU juga lebih karena kedekatan pribadi, di mana Emron Pangkapi, Usmandie Andeska, Safari ANS dan Qiram adalah rekan mereka wartawan satu ruangan di harian Prioritas/Media Indonesia. Pertemanan inilah yang mendorong Panda Nababan memahami latar belakang perjuangan.
Belum lagi peranan wartawan "Tim Bedepeng" dalam "gerilya" mengatur langkah dan strategi menyingkirkan setiap rintangan serta memuluskan jalan bagi kelancaran pembahasan RUU Babel. Tim berhasil melobi Kemendagri agar menunda Peraturan Pemerintah tentang persyaratan Daerah Otonomi Baru Provinsi minimal ada lima kabupaten. Setelah Babel 4 DOP di ketok palu, barulah PP itu dikeluarkan.
Kosa kata "saya/kami" yang mengusulkan, agaknya terlalu individu. Tapi itulah sebuah perjalanan sejarah yang tersimpan, sebagai pernak-pernik perjuangan era tahun 1999-2001. Banyak hari dan tanggal bagus yang sebenarnya diam-diam "diselipkan" dalam proses tahapan pembentukan provinsi.
Provinsi Kep. Babel di tengah euforia reformasi. Di mana peranan partai politik/DPR dan pers sangat dominan hampir tanpa batas. Sebagai sebuah zaman yang jika dilihat menggunakan kacamata era Orde Baru sesuatu hal yang mustahil, tapi ternyata berlaku di era reformasi.
"Tim Bedepeng" memanfaatkan media cetak maupun elektronik menjadi alat publikasi sekaligus sebagai alat penekan. Tim menunjuk Tutus Wijaya untuk mengkoordinir media cetak dari Press Room DPR.
Wartawan TVRI Indrajit (putra Babel), melampaui tugas dan kewenangannya dengan "mencuri" slot TVRI agar berita RUU Babel menggema terus di televisi nasional. Tokoh-tokoh Babel bergiliran tampil dalam segmen wawancara khusus TVRI. Sehingga waktu itu hampir tiada hari tanpa berita tentang Pembentukan Provinsi Babel.
Di masa awal reformasi itulah Banten Kep . Babel dan Gorontalo lahir, baru kemudian diikuti 3 provinsi lainnya dengan sejarah yang berbeda.
Perjuangan Babel generasi ketiga di tahun 1999, dimulai pada era kepemimpinan Presiden BJ Habibie menjelang pemilu pertama reformasi 1999. Lahirnya UU ttg Pemerintah Daerah yang memungkinkan hadirnya daerah otonomi baru. Kondisi euforia pasca jatuhnya Pemerintah Orde Baru menjadi energi perjuangan.
Kemudian proses pembahasan UU Pembentukan Provinsi mencapai puncaknya di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Dalam Kabinet Gus Dur-Megawati, putra Babel Yusril Ihza Mahendra masuk kabinet sebagai Menteri Hukum dan Perundangan. Mendagri Soerjadi Soedirdja (putra Banten dan Yusril Ihza putra Babel) agaknya menjadi tokoh dibalik layar "pemberi angin" pembentukan Daerah Otonomi Baru di awal Reformasi.
Sidang Paripurna DPR dengan agenda ketok palu persetujuan pembentukan Provinsi Kep. Babel terjadi pada tanggal 21 November 2000.
Dalam pembahasan Perda tentang Hari Lahir, Nama, dan Lambang Daerah, setelah mendengar berbagai pertimbangan serta suara terbanyak,. DPRD menetapkan tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Kep. Babel. Usulan Hari Jadi Babel 9 Februari, terpaksa kandas.