Eks Dirkeu PT Timah yang Kini Terpidana, Tetian Harus Ditangkap & Diproses
Muchtar Riza Pahlevi Thabrani, Emil Emindra, Tetian Wahyudi.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Diprosesnya para bos timah dari kalangan kolektor oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, membuat beberapa nama juga diminta untuk ditangkap dan diproses. Termasuk nama Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi diminta juga untuk diproses.
Untuk diketahui, CV Salsabila Utama adalah perusahaan boneka bentukan Eks Direktur Utama PT Timah Muchtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Emil Ermindra. Tidak tanggung-tanggung, uang PT Timah yang mengalir ke Tetian Wahyudi ini hampir mencapai Rp 1 triliun. Dengan uang itulah Tetian berhubungan dengan para kolektor timah dan menjalin transaksi pembelian timah illegal tersebut.
Sekarang ini, nasib para kolektor timah 'ngeri-ngeri sedap'. Karena mereka semua dalam 'garapan' Kejagung guna diproses secara hukum dalam pembelian timah ilegal.
Selama ini, kalangan kolektor lebih memilih bungkam soal peran Tetian Wahyudi. Namun kini tentu sudah beda. Para kolektor diperkirakan akan membuka semua peran Tetian Wahyudi yang dulunya sebagai perpanjangan tangan Direksi PT Timah dalam menampung timah illegal.
''Semua masih dalam proses,'' demikian keterangan singkat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Senin, 6 Oktober 2025, Ketika ditanyakan awak saat mendampingi Kunjungan RI 1, Prabowo Subianto, ke Pangkalpinang.
Sementara itu, eks Dirkeu PT Timah yang kini sudah terpidana kasus Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022, Emil Ermindra menyatakan, dia justru senang jika Dirut CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi bisa ditangkap dan diproses hukum. Karena keterangan Tetian akan semakin membuat terang kasus tersebut.
Itu disampaikan Emil saat dihadirkan sebagai saksi untuk Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021. Emil membantah ada perlakuan spesial dari PT Timah ke CV Salsabila Utama, yang merupakan perusahaan program kerja sama mitra.
Di sinilah terkuak, pembayaran PT Timah ke CV Salsabila Utama hampir mencapai Rp 1 triliun berdasarkan surat dakwaan jaksa.
Emil terus menyatakan keterangan Tetian penting untuk didengarkan dalam kasus ini. Menurutnya, keterangan Tetian akan membuat kasus ini semakin jelas soal hubungan Tetian dengan PT Timah.
"Saya lebih suka kalau bisa tertangkap," kata Emil.
Meski transaksi hingga hampir Rp 1 Triliun, selaku CV boneka, alamat kantor perusahaan tersebut ternyata adalah kantin PT Timah.
Tetian Anak Emas Direksi PT Timah
Dalam siding tahun lalu, Ketika Jaksa menghadirkan Achmad Haspani selaku General Manager Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah sebagai saksi dalam sidang tersebut. Mulanya, hakim menanyakan alasan Tetian berani memarahi Haspani padahal bukan pihak PT Timah. Kemudian, Haspani memberikan penjelasan. Haspani mengatakan Tetian dekat dengan direksi PT Timah yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020.
"Apa ini masalah apa kok orang luar biasa marah-marahin saudara?" tanya hakim.