Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Jangan Sampai Salah: Ini 3 Kelompok Orang Yang Berhak Menerima Daging Kurban

Pemotongan daging kurban--

3. Kerabat, Tetangga, Teman:

Mereka yang memiliki hubungan dekat dengan shohibul qurban, juga berhak menerima bagian dari daging kurban. Pembagian ini dapat menjadi bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan. 

BACA JUGA:Bolehkah Daging Kurban Dibagi ke Non Muslim?

Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabila menganjurkan agar sebagian daging hewan kurban dibagikan kepada teman, kerabat dan tetangga meskipun mereka golongan orang kaya. “Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.”

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan