Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Hasilkan Lima Poin Kesepakatan, Konflik Agraria Desa Pergam Berakhir

Hasilkan Lima Poin Kesepakatan, Konflik Agraria Desa Pergam Berakhir.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melaksanakan pertemuan atau mediasi guna mencari solusi dalam konflik agraria di Desa Pergam, bertempat di ruang rapat Setda. Dalam mediasi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Kepala OPD terkait, Kepala Bidang Dinas terkait, Kades, serta perwakilan dari kedua belah pihak yang berkonflik.

PLT Kepala Kesbangpol Basel Evi Sastra mengatakan, pada pertemuan ini pihaknya telah mendapatkan kesepakatan dengan desa Pergam dan kedua belah pihak yakni Iskandar maupun Sandi untuk tidak lagi melanjutkan penggarapan lahan di area rawa rawa sungai Kemis dan sungai Nyireh terutama melindungi area pengairan persawahan.

"Artinya, tidak ada lagi penggarapan lahan tersebut dan ia meminta kepada masyarakat atau Pemerintah desa Pergam apabila ada aktivitas menggunakan alat berat di daerah tersebut, agar segera melaporkan di Dinas," ungkapnya. 

"Apabila masih ada aktivitas dan pihaknya mengeluarkan surat peringatan, maka akan ada tindak lanjutnya," imbuhnya. 

Dijelaskan Evi Sastra, pada mediasi hari ini telah disepakati lima poin yang juga telah ditandatangani kedua belah pihak, sebagai berikut ; 

 

1. Daerah rawa rawa digunakan sebagai daerah resapan air dan sepakat yang bersinggungan dengan sungai Kemis serta sungai Nyireh untuk dilindungi.

2. Hari Selasa 04 November 2025 akan di lakukan verifikasi lapangan bersama sama pemerintah daerah, pemerintah Desa dan masyarakat desa Pergam untuk menentukan daerah batas batas resapan air. 

3. Lahan desa akan diselesaikan secara musyawarah mufakat melalui Camat, Pemdes dan masyarakat desa Pergam.

4. Semua aktivitas pembukaan lahan di rawa rawa dihentikan semua sampai ditetapkannya daerah resapan air.

5. Semua masyarakat dan Pemdes Pergam untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di desa Pergam.

"Kelima poin ini sudah ditandatangi oleh kedua belah pihak dan pada Selasa depan pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk menentukan batas batas resapan air," ujarnya. 

Dikatakan Evi Sastra, sebenarnya tidak ada konflik di masyarakat ini, hanya saja tidak adanya ruang komunikasi saja. Permasalahan itu kecil tetapi membesar karena tidak adanya komunikasi antar pihak. Karena sudah sepakat sehingga tidak ada lagi konflik.

Selain itu, dari pihak Iskandar tadi juga akan mendirikan perusahaan, tetapi hal itu akan dibicarakan dengan pihak desa dan sebenarnya dari Pak Kades sendiri tidak menutup diri dengan investasi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan