Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Hasilkan Lima Poin Kesepakatan, Konflik Agraria Desa Pergam Berakhir

Hasilkan Lima Poin Kesepakatan, Konflik Agraria Desa Pergam Berakhir.-Ilham BABEL POS-

"Masalah adanya yang ingin mendirikan perusahaan di desa Pergam ini, pihak desa juga tidak menutup diri, tetapi akan dibahas nantinya apabil mengenai batas batas resapan air sudah selesai," terangnya.

Untuk saat ini sudah sekitar 307 hektar ditetapkan daerah rawa rawa. Tetapi jumlah ini akan terus bertambah nantinya apabila di selasa (04/11) depan nanti, pihaknya bersama Pemdes, dan masyarakat turun ke lokasi tersebut.

"Sementara ini sudah 307 hektar ditetapkan daerah rawa rawa di lokasi tersebut, dan bisa bertambah sesuai verifikasi lapangan untuk menentukan daerah batas resapan air," tandasnya. 

Sandi sebagai pihak penggugat mengatakan, bahwa ia juga telah menyepakati lima poin bersama dengan berbagai pihak untuk saling menjaga kawasan resapan air tersebut.

"Kita sepakat menjaga kawasan resapan air tersebut, tetapi tetap akan kita kawal apakah proses ini berjalan," kata dia. "Intinya ia bersama masyarakat akan mengawal proses ini dan jangan sampai terhenti di saat ini tetapi tidak di jalankan apa yang menjadi kesepakatan. Dengan harapan permasalahan ini bisa selesai," tambahnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Iskandar, Suhardi menyampaikan,  pihak pak iskandar sepakat terkait hasil pertemuan tadi, yang memasukkan daerah resapan sepanjang persawahan sampai dengan air emak, tetapi untuk lebih detail bisa turun langsung ke lokasi agar  bisa memasang tapal batas penetapan daerah resapan.

" Kami juga  khawatir ada lahan lahan  masyarakat yang masuk kedalam penetapan tersebut, dan memicu konflik kebelakang, jadi lebih baik ke lokasi untuk mengecek batas resapan tersebut," pungkasnya. (im)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan