KORANBABLPOS.ID.- Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan 2 rumah digeledah masing-masing satu Direksi PT Insight Investment Management (IIM) yang berlokasi di Koja Jakarta Utara. Dan
satu rumah lainnya, milik Mantan Direktur PT Taspen yang berlokasi di wilayah SCBD Jakarta.
"Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," ujar Budi dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 2 November 2024.
BACA JUGA:KPK: Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dari penggeledahan tersebut lembaga antirasuah telah melakukan penyitaan berupa dokumen, surat dan barang bukti elektronik lainnya.
"Bahwa selain itu di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2.4 milyar," kata Budi.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Nilai Integritas KPK Menurun
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan Fee Broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan Manager Investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.***