KPK: Masih 19 Persen Kabinet Merah Putih Belum Menyerahkan LHKPN

Gedung Merah Putih KPK-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID.- KPK mengumumkan, 101 anggota Kabinet Merah Putih yang wajib lapor, telah serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Per Jumat (17/1/2025), tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 Januari 2025.

Namun, masih ada anggota kabinet yang belum lapor. Ada sebanyak 19 persen anggota kabinet yang wajib lapor, belum serahkan LHKPN pada KPK.

Budi juga mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretaris Kabinet, dan Instansi terkait untuk mengingatkan para wajib lapor agar segera serahkan LHKPN, sebelum batas waktu, pada Selasa, 21 Januari 2025, mendatang.***

 

Tag
Share