KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG– Di hari kedua unjuk rasa warga Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel). Bahkan sebagian warga memang sudah menginap di tempat mereka melakukan aksi penolakan terhadap rencana eksploirasi tambang oleh PT Timah Tbk.
Sebelumnya warga juga telah melakukan aksi yang sama di depan Kantor PT.Timah Tbk, Senin, 28 Oktober 2024, dengan momentum Hari Sumpah Pemuda 2024.
Warga yang terlibat dalam aksi penolakan operasi tambang di laut Batu Beriga itu tak hanya kaum Pria, tetapi juga para ibu bahkan beberapa juga tampak membawa bayi-bayi mereka. Para ibu-ibu juga tetap ikut memilih bertahan di tengah panasnya terik matahari sembari meneriakan aspirasi mereka.
Adalah Devi adalah salah satunya. Ia sampai nekat membawa bayi perempuannya yang baru berusia 5 bulan untuk ikut aksi untuk mempertahankan wilayah laut Batu Beriga dari penambangan yang akan dilakukan oleh PT.Timah Tbk yang mengklaim sudah memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) dari Kementerian ESDM Republik Indonesia.
“Jangan sampai Pak laut kami rusak. Karena kami ni nelayan Pak, jangan sampai gawe kami terganggu. Karena kami khawatir dampak dari pertambangan ini, membuat kami tidak bisa lagi makan udang atau ikan yang enak dan dampak lainnya. Makanya kami minta IUP itu dicaut, kami dak ngizin,” ujar Devi.
BACA JUGA:Ada Apa dengan Batu Beriga?
Minta Prabowo Mendengar
Sejumlah wonder women Batu Beriga lainnya yang ikut dalam aksi juga mengaku ingin Presiden Prabowo Subianto mendengar perjuangan dan kesakitan yang sedang dirasakan warga Batu Beriga untuk mempertahankan wilayah laut Batu Beriga termasuk kawasan Tanjung Berikat yang sudah dijaga secara adat selama turun temurun itu.
Minta PT Timah Tunda Dulu
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Sugito usai menemui para peserta aksi dan dilanjutkan dengan melakukan rapat bersama unsur forkopimda dan PT. Timah, Selasa, 29 Oktober 2024.
Melalui rapat tersebut, pihaknya mengaku telah menyepakati agar PT.Timah Tbk menunda operasional sampai ada penyelesaian lebih lanjut.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan mengawal terkait dengan surat yang telah dikirimkan sebelumnya ke Kementerian ESDM. Karena ESDM adalah lembaga negara yang berwenang memberikan atau mengeluarkan izin. Pemprov meminta kepada ESDM agar dapat melihat kembali terhadap arahan dan kebijakannya terkait perizinan atau IUP yang telah dikeluarkan kepada PT.Timah Tbk
BACA JUGA:Pulang dari Jakarta, Pj Gubernur Temui Warga yang Tolak Tambang di Laut Batu Beriga
“Kita berharap ke depan akan ada langkah konkret yang bisa sama-sama diterima oleh semua pihak masyarakat maupun PT.Timah Tbk. Kita juga sepakat dengan forkopimda untuk terus mengawal, melalui langkah-langkah pertemuan termasuk dengan kelompok yang melakukan aksi, sehingga komunikasi bisa terbangun, karena bisa jadi selama ini karena ada komunikasi yang tersumbat," ujarnya.
Terkait adanya klaim dari masyarakat Batu Beriga bahwa kawasan laut yang mereka perjuangkan ini merupakan wilayah laut adat yang selama ini telah dijaga selama ratusan tahun secara turun temurun. Sehingga masyarakat meminta agar IUP yang diberikan kepada PT.Timah agar segera dicabut, maka Pj. Gubernur Babel yang juga merupakan pejabat definitif Direktur Pemberdayaan Desa Kemendagri ini mengaku tak bisa membenarkan bahwa IUP itu bisa dicabut atau tidak dicabut, karena memang semua ada mekanismenya.