KORANBABELPOS.ID.- Jejak duit dugaan hasil tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk Rp 420 Miliar yang diraup Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi dari smelter swasta dengan modus dana CSR (corporate social responsibility) terus diselusuri. Untuk itu pula, Sandra Dewi selaku istri terdakwa Kembali dimintai keterangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengaku hanya mengetahui satu dari 8 unit mobil yang disita Kejaksaan. Adapun mobil yang diketahuinya, yakni MINI Cooper merah.
BACA JUGA:Sandra Dewi Jadi Saksi Lagi, akan bawa Dokumen Penting?
"Memang ada tapi itu yang beli suami saya. Untuk sumber pembelian dari suami, saya tidak tahu," kata Sandra Dewi, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.
Pada dugaan TPPU Harvey Moeis, ada 8 unit mobil mewah yang disita dengan rincian sebagai berikut:
* 1 unit MINI Cooper merah, diperoleh pada 2022 atas nama Harvey Moeis;
* 1 unit Rolls Roys hitam, diperoleh pada 2023, tanpa bukti kepemilikan (belum on road);
* 1 unit Lexus RX 300F Sport, diperoleh pada 2021.
* 1 unit Totoya Vellfire, diperoleh pada 2020;
* 1 unit Ferrari 458 type special merah, diperoleh pada 2021;
* 1 unit Mercedes Benz tipe sedan abu-abu metalik, diperoleh pada 2023 atas nama PT Jasindo;
* 1 unit Ferrari 360 type F131, diperoleh pada 2023;
* 1 unit mobil Porsche tipe 911 Speedster, diperoleh pada 2020 atas nama PT Mitra Jasa.
BACA JUGA:Hakim Ketua Minta Istri 2 Terdakwa Dihadirkan Lagi, Sandra Dewi dan Anggraini
Sandra Dewi juga mengaku tidak pernah menanyakan perihal sumber duit untuk pembelian mobil-mobil tersebut. Dengan alas an tidak mau turut campur urusan suami.