KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Persidangan tipikor proyek CSD (cutting suction dredge) dan washing plant (WP) Tanjung Gunung, milik PT Timah dengan terdakwa Alwin Albar (mantan Dirut PT Timah) menghadirkan saksi-saksi yang tak ada di berita acara pemeriksaan perkara atau BAP.
Salah satu yang dihadirkan tersebut adalah mantan kepala unit produksi laut Bangka tahun 2019 yakni Ali Syamsuri.
Dalam keterangan Ali Syamsuri di muka sidang Pengadilan Tipikor Pangkalpinang yang diketuai hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, beranggota M Takdir dan Warsono, mengaku keberadaan dirinya bukanlah sedari awal proyek. Melainkan serah terima dari pejabat lama yakni Erwin Suheri di akhir tahun 2019.
BACA JUGA:MoU Sudah Jalan, Kajian Baru Dibuat, Perintah Alwin Albar!
Ali Syamsuri -bukan pejabat sedari awal proyek- sehingga tak terlalu banyak menceritakan kondisi proyek senilai Rp puluhan milyar itu.
WP saat di awal serah terima itu akunya tanpa CSD. Setelah itu barulah dipergunakan kapal keruk Semujur milik PT Timah. Kapal Semujur sendiri menurutnya dalam kondisi rusak saat itu.
"CSD yang sewa itu tidak ada. Lalu pakai kapal Semujur namun ada kerusakan di kapalnya, tidak bisa digunakan," ungkapnya.
Akibat banyak kerusakan itu sehingga operasionalpun tidak maksimal. Dan hasilnya pun tidak sesuai yang diharapkan.
Terkait dengan kegagalan proyek sehingga distop Ali ogah untuk berkomentar jauh. Menurutnya ada tim tersendiri yang berwenang itu semua.
"Saya tidak punya kapasitas untuk itu. Karena ada tim proyek yang mengkajinya," tutupnya.
BACA JUGA:Kasus CSD & WP, Eks Dirut Riza Cuci Tangan, Alwin Albar Terpojok!
Lepas dari Total Lost?
Terpisah salah satu tim penasehat hukum, Abdillah, mengaku sengaja menghadirkan saksi di luar BAP itu. Dengan harapan keterangan mereka dapat menjelaskan kondisi proyek secara lengkap dan detil.
Selain itu juga, guna membantah terkait dakwaan JPU yang menuduhnya terkait kerugian negara total lost itu.
"Terkait total lost itu, jelas akibat tidak terjadinya pemanfaatan atau terbengkalai atas pengadaan itu. Tapi faktanya jelas WP itu ada dan berfungsi baik," kata Abdillah.