Sidang 3 Terdakwa Tipikor Timah Supianto Cs Dimulai
Terdakwa Supianto, Bambang, dan Alwin Albar. -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA - Terdakwa Supianto mantan Plt. Kepala Dinas Enegeri Sumber Daya Mineral Bangka Belitung (ESDM Babel) 2020 tampak malu-malu mendapat sorotan kamera wartawan saat tiba di ruang sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Saat masuk ruangan -jelang pembacaan dakwaan perdana- sambil nutup wajah dia memilih untuk duduk di bangku ujung kanan ruangan. Dengan harapan agar sedikit terhindar dari sorotan kamera.
Dia terlihat sangat tertekan duduk sendirian sambil tertunduk. Makin mendapat sorotan kamera, dia coba langsung mengenakan masker.
Supianto sendiri merupakan Kadis ESDM Bangka Belitung terakhir yang dijadikan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung yang merugikan keuangan negara Rp 300 T. Saat itu sempat terjadi drama nangis-nangis gak terima ditahan. Saat ditahan itu -sambil nangis- dia katakan apa yang dia lakukan adalah menjalankan perintah.
Supianto petang ini juga akan didakwakan bersama dengan Bambang Gatot Ariyono (mantan Dirjen Minerba) dan Alwin Albar (mantan Dir Ops PT Timah) dalam pusaran perkara korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015 s/d 2022.
Persidangan sendiri dengan susunan majelis yang diketuai Fajar Kusuma Aji beranggota hakim Rios Rahmanto dan Sukartono.***