KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Candu narkoba membuat Januar (28), warga Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, gelap mata. Ia nekat membobol rumah warga agar dapat membeli sabu.
Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukannya di rumah warga di Jalan Ican Saleh, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Kini pelaku harus berurusan dengan polisi. Ia tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 12.45 WIB.
BACA JUGA: Tak Laku, TV Hasil Maling Dibuang, Uang Hasil Jual Barang yang Laku, Beli Narkoba
"Pelaku kita amankan di kawasan Ampui. Saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang. Dari catatan polisi, pelaku adalah seorang residivia pencurian dan narkoba," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (13/9/2024).
Riza mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/8/2024) lalu sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, rumah korban dalam kondisi sepi dan tidak ada orang.
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela depan rumah korban dan kemudian pelaku mengambil barang-barang korban berupa satu unit TV merk Sharp 21 inch led, satu unit Mixer son sistem merk Yamaha, atu unit Mix Wayerles dan dua buah tabung gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Dua Residivis Ditangkap Satresnarkoba
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," terang Riza.
Mendapat laporan, Tim Buser Naga bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Tim Buser Naga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang menawarkan satu unit mixer son system merk Yamaha kepada seseorang di kawasan Kampung Opas yang diduga barang tersebut adalah milik korban.
"Jadi mendapati informasi, tim langsung menuju lokasi. Namun sebelum itu, kita meminta warga setempat untuk terlebih dahulu mengamankan pelaku, baru lalu kita amankan," jelas Riza.
BACA JUGA:Satres Narkoba Ciduk Pengedar dengan 26 Paket Sabu
Namun ketika diinterogasi, kata perwira balok tiga ini, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga berbelit-belit saat dimintai keterangan.
"Namun setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku, barulah pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut," kata Riza.
Lebih lanjut Riza menerangkan, dari hasil pengakuan pelaku, awalnya pelaku menggunakan satu unit sepeda warna hitam sedang berkeliling di daerah Taman Sari. Lalu pelaku melintasi rumah korban dengan kondisi sekitar sepi dan kemudian pelaku memarkirkan sepedanya di depan rumah korban.