BACA JUGA:Sidang Trio Eks Kadis ESDM, Amir dan Suranto Langsung, Rusbani Secara Online
Gak Ngerti Nambang?
Selain tak bertanggungjawab soal reklamasi, Kesaksian langsung dari Agus Prasetia selaku Direktur PT Indo Metal Asia di muka sidang mengungkap walau mengantongi IUJP (izin usaha pertambangan) tetapi tak melakukan penambangan sama sekali. Adapun yang menambang -di lokasi IUP- adalah masyarakat. Tapi menariknya -walau masyarakat- tapi peralatan tambang yang digunakan sangat canggih dan mahal. Diantaranya ekskavator.
"Kami bekerja berdasarkan SPK yang dikeluarkan PT Timah. Di sana yang menambang memang ilegal di IUP PT Timah. Itu rakyat pak," sebut Agus Prasetia.
Disinggung oleh hakim ketua, Fajar Kusuma Aji, kenapa gak langsung nambang sendiri saja?
"Karena belum berpengalaman dan tidak punya SDM. Tidak punya tenaga dan alat," jawabnya dengan nada ketawa kecil.
Terkait dengan keuntungan yang diperoleh sejak 2015 sd 2019 lumayan besar. Yakni rata-rata Rp 8 milyar perbulan.***