Kasus PT NKI, Kejati Kembali Periksa Marwan, Marwan Minta Semua Diperiksa

Senin 09 Sep 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Mereka telah disangkakan dengan pasal primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudin subsidiair pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU bomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

 

 

 

 

 

Kategori :

Terkini

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:36 WIB

Bocoran Spesifikasi Huawei Mate 70

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:24 WIB

Tisu Toilet Bisa Picu Infeksi Jamur

Sabtu 09 Nov 2024 - 21:22 WIB

Efek Menunda Sarapan Bagi Tubuh