BACA JUGA:Anggraini Istri Suparta, Selain Jabat Komisaris PT RBT Juga Terlibat Dalam Transaksi
Rincian mobil-mobilnya adalah satu unit mobil Hilux warna putih dengan nomor polisi (nopol) BN 8434 QB; satu unit mobil Rush warna hitam nopol BN 1704 QE; satu unit dump truck Hino warna hijau nopol BN 8621 QC; satu unit mobil Rush warna merah nopol BN 1422 QD; satu unit mobil Avanza warna silver nopol BN 1240 QD; satu unit Avanza warna silver nopol BN 1705 QE; satu unit Kijang Innova warna hitam nopol B 2939 SYT; satu unit mobil bak Suzuki Carry warna hitam nopol BN 8620 QB.
Ada juga berupa dua unit sepeda motor roda tiga merek Viar, yakni warna hijau nopol BN 4015 BA dan warna kuning nopol BN 4014 BA.
Akibat perbuatan korupsi yang dilakukan bersama-sama para tersangka lain, Suparta dan Reza Andriyansyah didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Sementara atas perkara pencucian uang yang dilakukannya, Suparta didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU juncto 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Usai pembacaan surat dakwaan, ketua majelis hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa Suparta dan Reza Andriyansyah berhak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Lantas, ia mempersilakan kedua terdakwa berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.
BACA JUGA: Dirut RBT Suparta Utus Harvey Moeis Lobi Dirut PT Timah MRPT
Perusahaan Boneka RBT
selama ini RBT tidak melakukan penambangan sendiri. Adapun untuk mensuplai kebutuhan bijih timah, RBT menggunakan sedikitnya 15 perusahaan bonekanya. Yakni:
1. PT Fortuna Tunas Mulya (pemegang IUP nomor: 2/I/IUP/PMDN/2023 yang berlokasi di Belitung).
2. PT Bumi Hero Perkasa (pemegang IUP nomor: 188.4/441/ESDM/DPMPTSP/2019 yang berlokasi di Belitung). 3. PT Bumi Hero Perkasa III (pemegang IUP nomor: 188.4/487/ESDM/DPMPTSP/2019 yang berlokasi di Belitung).
4. PT Bumi Hero Perkasa Tujuh (pemegang IUP nomor 188.4/488/ESDM/DPMPTSP/2019 yang berlokasi di Belitung).
5. PT Bumi Hero Perkasa Satu (pemegang IUP nomor:188.4/486/ESDM/DPMPTSP/2019 yang berlokasi di Belitung).
6. PT Prisma Multi Karya (pemegang IUP nomor: 188.4/274/ESDM/DPMPTSP/2018 yang berlokasi di Bangka). 7. PT Prisma Multi Karya (110) (pemegang IUP nomor: 188.4/110/ESDM/DPMPTSP/2020 yang berlokasi di Bangka).
8. PT Prisma Multi Karya III (pemegang IUP Nomor: 91204038529930017 yang berlokasi di Bangka).
9. PT Prisma Multi Karya Satu (pemegang IUP nomor: 91206038322960002 yang berlokasi di Bangka).