Ketika Hukum Dijadikan Isu Politik, Serangan Masif ke 'Trio Mantan'

Kamis 15 Aug 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Semaraknya Media

Di sisi lain, pertumbuhan media yang bak jamur di musim hujan sekarang ini menambah semarak pula penggorengan isu-isu hukum menjadi isu untuk kepentingan politik.   

Bersembunyi di balik kepentingan public, UU Pers, hak jawab, seolah menjadi senjata bahwa media berhak memberitakan semaunya.   

Satu hal yang perlu diingat oleh awak media adalah, mereka bukan polisi, bukan jaksa, bukan inspektorat, apalagi KPK. Mereka juga bukan hakim.  

Awak media tidak boleh menjustifikasi seseorang seolah-olah pada posisi bersalah dan harus bertanggungjawab terhadap sesuatu.  Media adalah memberitakan dalam posisi yang mengacu pada aturan yang berimbang.

Hak jawab bukan berarti yang diberitakan hari ini, hak jawabnya besok?  Karena perimbangan berita justru harus pada posisi dan Waktu serta tempat dan ruang yang sama.  Kecuali di persidangan, karena itu fakta yang tersaji saat itu.  

Satu hal lagi yang perlu diingat, setiap orang punya simpatisan, punya pendukung, juga punya tim.  Demikian pula dengan trio mantan itu.  

Erzaldi, Molen, dan Mulkan tentu punya tim kampanye, tim pendukung, simpatisan, tim partai, yang tentu tak selamanya akan tinggal diam jika terus-terusan kesalahannya terkesan dicari-cari. Karena mereka juga bukan malaikat yang tak punya rasa marah dan emosi?

Rakyat juga tidak buta-buta amat bahwa mencuatnya sesuatu itu murni untuk kepentingan hukum atau hanya untuk komoditas politik sesaat.

Dan ingatlah juga, tidak semua produk yang mengatasnamakan produk pers itu memang produk pers.  Bisa jadi itu hanya dianggap tulisan biasa yang dibuat seolah-olah produk media.  Jika ini yang terjadi, aturan pidana umum bisa menjerat.  

Jangan sampai, orang pesta ikut Pilkada, kita malah sibuk bersidang terancam penjara!***

 

Kategori :

Terpopuler

Kamis 19 Sep 2024 - 14:07 WIB

Hujan Interupsi Tim PH di Sidang Aon Cs

Kamis 19 Sep 2024 - 14:55 WIB

Rp 4 Triliun PT Timah Bayar ke PT RBT

Kamis 19 Sep 2024 - 22:04 WIB

Pusmet tak Urus Asal Biji Timah