Mantan Bupati Tangerang Ikut Komentari Kasus Pagar Laut

Pagar laut-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memberikan klarifikasi terkait hebohnya pagar laut Tangerang yang membentang sepanjang 31 km, yang baru-baru ini mencuri perhatian publik.

Zaki mengungkapkan bahwa pagar laut yang ada pada tahun 2014 tidak sepanjang yang kini ada. Pagar laut yang ramai dibicarakan dan ditemukan pada 14 Agustus 2024.

"Saya selesai jabatan pada September 2023," ungkap Zaki saat dikonfirmasi pada 26 Januari 2025.

Selain itu, Zaki memberikan dukungannya terhadap upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang kini sedang mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Saat ini, pagar laut itu tengah dibongkar oleh TNI AL dan sejumlah pemangku kepentingan kemaritiman.

Zaki juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang telah mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di sekitar wilayah tersebut.

"Sudah dibatalkan oleh Menteri ATR/BPN, kita dukung," tegasnya.***

Tag
Share