KORANBABELPOS.ID.- Kembali mencuatnya kasus dugaan Tipikor pengadaan Modular Operating Theater (MOT) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Air Anyir yang seiring dengan isu 'maling besar' yang menghebohkan dan dicuatkan Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu Waktu itu, sekarang memasuki abak baru. Karena penanganan kasusnya ditangani Polda Bangka Belitung (Babel), sehingga memberikan setitik harapan kasus yang merugikan negara Rp 5 miliar lebih itu akan memiliki kepastian hukum.
Direktur RSUP yakni dr Astrid Ira Ajeng yang kemarin, 12 Agustus 2024 Kembali dihubungi BABELPOS menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke proses hukum.
“Kami mengikuti proses dari pihak Polda,” kata dr. Ira Ajeng Astrid singkat.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan MOT tersebut, Holpi, menyerahkan direktur.
BACA JUGA:Ini Wujud MOT RSUP Air Anyir yang Telan Duit Negara Rp 5.798.000.000 Namun tak Berfugsi itu
Namun, beberapa bulan lalu kepada BABELpos, Holpi mengklaim, tidak ada masalah dengan MOT itu. Dia mengaku peralatan MOT tersebut bagus dan berfungsi. Menurutnya tak ada masalah apapun terkait peralatan tersebut. Dia juga menyayangkan peralatan yang sudah dibeli mahal-mahal tapi tak difungsikan sama sekali.
“Itu kalau soal MOT-nya bagus tak ada masalah. Sudah sesuai dengan spek dan berfungsi,” dalinnya saat itu.
Terkait dengan tak digunakan sama sekali itu menurutnya itu kewenangan penuh dari bagian pelayanan RSUP. Namun sayang, dia ogah untuk menjelaskan rinci terkait kenapa sampai tak digunakan sama sekali seperti itu.
“Soal barangnya sudah ada, tinggal dipakai saja. Tapi itu jangan tanya saya, karena saya sudah selesai, bagian itu ada di pelayanan,” elaknya.
Disinggung soal bakal ada penetapan tersangka, Holpi menanggapi enteng-enteng saja.
“Kalaupun saya harus dipersalahkan, tentu pihak lain juga harus diperlakukan sama. Sebab pengadaanya sudah benar, tak ada yang salah. Semuanya sudah siap digunakan tapi mereka yang tak mau menggunakanya,” kelitnya lagi.
Saat wartawan mencoba untuk mempertanyakan ke bagian pelayanan justeru memperoleh jawaban yang sangat aneh. Yakni dari dr Mecky yang justeru melemparkan lagi kepada pihak Holpi selaku PPK. Menurut Mecky pihaknya tidak tahu menahu karena belum ada serah terima barang.
BACA JUGA:Polda Sita MOT dari RSUP Air Anyir, Dugaan Tipikor Rp 5,1 Miliar
“Saya tak tahu itu, karena belum ada serah terimanya,” elaknya seraya berlalu dari wartawan.
Menunggu Kepastian Hukum