Kurikulum Pendidikan Tinggi Berubah-ubah Bukti Sistem Pendidikan di Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Selasa 06 Aug 2024 - 19:56 WIB
Oleh: Budi Rahmad

Kutipan “Hanya dengan pendidikan kita bisa tumbuh menjadi suatu bangsa” yang diciptakan oleh Dewi Sartika, sosok pahlawan nasional yang juga merupakan aktivis pendidikan, sangatlah relevan untuk memberikan konsep dasar terkait bagaimana pendidikan menjadi salah satu fondasi utama suatu bangsa untuk dapat tumbuh dan pada akhirnya akan menentukan arah perkembangan bangsa tersebut. 

 

Oleh Sandy Ferianda, S.Pd., M.Hum. (Dosen Jurusan Sastra Inggris, Universitas Bangka Belitung)

 

Pendidikan sejatinya adalah poros utama pembangunan suatu bangsa dan baik buruknya pembangunan tersebut ditentukan oleh kualitas sistem pendidikan nasional yang diimplementasikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. 

Dalam I Pasal 1 UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah sebuah komponen pendidikan yang saling berkaitan yang dimaksudkan untuk meraih suatu tujuan pendidikan nasional. 

BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah sebuah sistem dengan struktur atau organisasi tertentu yang memiliki komponen yang berkaitan dan bertujuan untuk mencapai sebuah tujuan (Soetarno, 2003: 2). 

Adapun komponen-komponen dalam pendidikan nasional antara lain adalah lingkungan, sarana-prasarana, sumber daya, dan masyarakat. Komponen-komponen tersebut dimaksudkan untuk dapat bersinergi satu sama lain dan saling mendukung dalam mencapai tujuan pendidikan.  

Adapun tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam UU SISDIKNAS adalah untuk mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

BACA JUGA:Tantangan: Pendidikan Karakter Atasi Krisis Moral

Dalam konteks pendidikan tinggi, lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan seperti Universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan lainnya memainkan peranan penting dalam persiapan sumber daya manusia yang dapat bersaing dan dapat mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi menyusun sistem pendidikan yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalamnya. 

Berbagai macam cara dilakukan oleh Kementerian Pendidikan untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah dengan cara melakukan penggantian kurikulum secara berkala. Akan tetapi, pergantian kurikulum ini ternyata membawa banyak perdebatan di kalangan tenaga pendidik dan pihak-pihak yang termasuk di dalamnya. 

Kategori :