PANGKALPINANG - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyebutkan, pola pengasuhan keluarga dan lingkungan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Hal ini menanggapi maraknya kasus kenakalan remaja di Kota Pangkalpinang yang berkeliaran membawa senjata tajam.
Terlebih, kata Rio, baru-baru ini sempat terjadi peristiwa aksi kenakalan remaja yang beraksi di salah satu toko di seputaran Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Video aksi itu pun sempat heboh di media sosial. "Maka peran orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah kenakalan anak-anak kita. Makanya, untuk mencegah kenakalan remaja kni perlu libatkan para orangtua," kata Rio kepada Babel Pos, Sabtu (6/7/2024).
Selaku wakil rakyat dan orangtua, Rio mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Yang membuat miris, kata dia, para pelaku adalah remaja yang masih berstatus sebagai pelajar atau pun anak di bawah umur. "Yang lebih miris lagi, dalam melaksanakan aksinya, mereka menggunakan senjata tajam yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak-anak sekolah," tutur Rio.
Diakui Rio, ketika melihat video pendek tersebut, tentu para orang tua dan masyarakat menjadi khawatir jika hal seperti ini akan menjadi kebiasaan dan sebuah pola baru di generasi muda di Pangkal Pinang dan sekitarnya. "Saya melihat ini perlu keterlibatan seluruh pihak pemerintah kota baik untuk melibatkan orang tua, aparat kepolisian serta tokoh masyarakat dalam meminimalisir kenakalan remaja yang terjadi akhir-akhir ini," tegas Rio.
"Perlu sebuah keseriusan, jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan dan anak-anak kita terbiasa untuk melakukan aksi seperti itu, karena kita berharap agar peristiwa kemarin menjadi pelajaran untuk kedepannya dapat dicegah oleh kita semua baik oleh para guru di sekolah maupun orang tua di rumah serta masyarakat di lingkungan sekitar," tambah politisi PKS ini.
Menurut Rio, Pemerintah Kota Pangkalpinang harus segera mengambil langkah kongkrit dalam meminimalisir kenakalan remaja seperti melakukan pembatasan jam malam bagi para anak-anak ataupun remaja yang masih berada di luar di tempat-tempat tertentu pada malam hari di atas pukul 22.00 WIB.
Saat ini, kata Rio, langkah tersebut memang sudah dilaksanakan, namun harus dilaksanakan secara masif. Tujuannya, lanjut Rio, untuk meminimalisir banyaknya aksi yang berpotensi mengarah pada kejahatan remaja. "Disisi lain, Dinas Pendidikan pun harus melakukan kegiatan keliling setiap sekolah ataupun kelurahan untuk memantau dan berinteraksi dengan tokoh masyarakat di sana untuk mengantisipasi ketika muncul gerakan atau aksi yang mengarah pada kenakalan remaja," kata Rio.(pas)