Sikat Rolling Pasar Pagi, 3 Maling, 1 Sopir, 1 Penadah Diringkus

Kamis 27 Jun 2024 - 04:00 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Polresta berhasil mengamankan mengamankan barang bukti berupa 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pick up berikut STNK.

Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel)Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu, 26 Juni 2024.

Keterangan ini terkait dengan kasus dugaan pencurian rolling dor milik Pasar Pagi yang sempat raib.

Dari hasil penyelidikan Polresta terkuak, pencurian rolling door asset Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi itu Tim Buser Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus 3 orang diduga pelaku.

BACA JUGA:Teman Satu Kos Tak Berakhlak Maling Rp 8,5 Juta

Masing-masing HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet. Tidak itu aja, tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.

Modusnya, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya.  Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar Rp36 juta rupiah.

"Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ketahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta," pungkas Jojo.***

 

Kategori :