Ganteng-Ganteng Maling Otak Amal, Rp 140 Ribu Jadi 'Ongkos Masuk Penjara'

Jeri Saat Ditahan Buser Naga. -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  Modus Jeri (24), pemuda asal Desa Jelutung Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang ketahuan maling kotak amal masjid Al Ulya di Jalan Raden Abdullah Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, tampaknya bisa menjadi bahan evaluasi para pengurus masjid. 

''Sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman.

Jeri dengan mudah diamankan karena semua perjalanannya di sekitar masjid terekam CCTV.  

BACA JUGA:Ganteng-ganteng, Maling Kotak Amal di Masjid Al Ulya Kampung Opas

Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Identitas pelaku pun akhirnya diketahui setelah tim mengecek CCTV masjid. 

"Jadi berbekal rekaman CCTV, tak sampai 24 jam pelaku berhasil kita amankan," kata Riza. 

Berapa yang didapat Jeri dari aksinya itu?

Ternyata, Rp Rp 140 ribu. 

BACA JUGA:Maling Gagal Mencuri Setelah Ketahuan Istri Korban yang Berteriak

"Dan setelah berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut, pelaku bergegas meninggalkan TKP, dan uang hasil mencuri tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tandas Riza. 

Kini meringkuk di sel tahanan Polresta, dan diproses secara hukum.  

Jadilah Rp 140 ribu dari kotak amal buat 'ongkos masuk penjara'.***

 

Tag
Share