Jatanras Polda Babel Ciduk Maling di Pintu Air

Pelaku yang Diamankan.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PS alias Putra (30), diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Sabtu, 5 Oktober 2024, petang.  

"Benar, pelaku diamankan karena mencuri handphone di sebuah tempat pencucian mobil di daerah Pintu Air Pangkalpinang," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam press relisnya, Selasa, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tiga Kawanan Maling dan Penadah Dibekuk Buser Naga

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB pada saat korban sedang tidur di tempat pencucian mobil miliknya.  Pelaku, melancarkan aksinya saat lihat korban pulas.

"Saat terbangun, korban tersadar mendapati handphonenya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang,"terangnya.***

 

Tag
Share