Abdul Aziz berharap, daging Dam olahan ini bisa dibagikan untuk membantu program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat dan penanggulangan stunting di Indonesia.
BACA JUGA:Rincian dan Penyebab Wafatnya Jemaah Haji Indonesia
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menambahkan, beberapa hal terkait Dam jemaah haji seperti sharia compliance yang disusun aturannya agar bisa dipatuhi oleh banyak pihak.
"Kita bicara tentang standar hewan yang akan dikurbankan, usia, kondisi kesehatan, serta berat pada hewan kurbannya. Hal ini untuk kepastikan sehingga jemaah membayar hewan yang dikurbankan sesuai syariat untuk disembelih dan pengelolaannya yang sesuai," terangnya.
Hilman berharap, panduan yang telah disusun bisa membawa manfaat yang besar baik untuk masyarakat di tanah air maupun masyarakat di Makkah.
"Untuk pemanfaatannya kita mempercayakan kepada BAZNAS yang telah bekerja sama pada beberapa pihak. Kami berharap bisa didistribusikan kepada mereka yang sangat membutuhkan," pungkasnya.***