Kini tersangka harus meringkuk kembali ke dalam sel atas perbuatannya. Dia disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(pas)
Kategori :