KOBA - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) periode triwulan II Tahun 2024 kembali disalurkan kepada 3256 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bangka Tengah, pada Rabu (17/4/2024). BPNT ini diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan dengan periode salur tiga bulan; April sampai Juni 2024 atau sebesar Rp600.000.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Bateng, Padhillah mengatakan pendistribusian BPNT triwulan II Tahun 2024 dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni. "Hari ini pendistribusian penerima BPNT periode kedua pada bulan April, Mei dan Juni sesuai dengan ketentuan yang diatur dari pihak Kementrian Sosial dan ini pencairannya melalui Kantor Pos," ujarnya.
"Khusus hari ini, alhamdulillah Bupati Bateng bisa hadir untuk menyerahkan dan melihat proses pencairan bantuan pangan uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang menerima," lanjutnya.
Dikatakan Padhillah, khusus Rabu, (17/4) bantuan diserahkan kepada warga Arung Dalam sebanyak 47 KPM, Kelurahan Berok sebanyak 61 KPM, Padang Mulya sebanyak 66 KPM dan Penyak 67 PKM. "Ini terus sampai tanggal 23 April mendatang dan disalurkan melalui kantor pos, kantor desa, ataupun kantor kecamatan," terangnya.
Kata Dia, untuk wilayah Bangka Tengah penerima BPNT sebanyak 3256 KPM yang diserahkan dan diterima KPM setiap bulan sampai dengan Desember 2024. "Masing-masing menerima 200 ribu sebulan, jadi 600 ribu dan untuk anggaran bersumber dari APBN," ujarnya.
Kata dia, masyarakat yang menerima bantuan adalah yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk menekan cos pengeluaran bagi masyarakat yang memang layak untuk dibantu. "Jadi, minimal membantu mereka untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari dan kegiatan ini rutin setiap tahun sejak covid dan sampai sekarang masih berjalan, cuma untuk penerima ada fluktuasi," ucapnya.
"Untuk jumlah warga yang menerima tergantung verifikasi di lapangan yang dilakukan tim dan sampai hari ini kita sudah melakukan upaya terbaik dan tepat sasaran," tambahnya.
Kata Padhillah, untuk menerima BPNT ini ada persyaratannya, seperti harus masuk DTKS yang berpotensi miskin dan layak untuk diberikan program bantuan. "Kemudian tidak menerima program lain, yang diusulkan, baik itu bersunber dari APBD dan APBD, serta kita lakukan verifikasi tiap bulan, jika layak kita usulkan," tandasnya. (*)