KOBA - Program Jempol Ikan atau Jaminan Pengolah Hasil Perikanan milik Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sudah mengcover 200 pelaku usaha olahan ikan di wilayahnya.
Diketahui, inovasi jempol ikan ini sudah ada sejak tahun 2023 dengan premi BPJS Ketenagakerjaan ditanggung Pemkab Bateng selama kurang lebih 1 tahun.
Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Imam Soehadi menjelaskan inovasi Jempol Ikan merupakan partisipasi pihaknya dalam menjamin keselamatan kerja para pelaku usaha di wilayahnya. "Ini salah satu bentuk partisipasi kita, karena sektor perikanan ada 3 kategori, yakni pelaku usaha nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar," terangnya Selasa, (16/4/2024).
"Untuk saat ini di bagian pengolah dan pemasaran, dari Dinas Perikanan kita berupaya menjamin keselamatan kerja atau asuransi tenaga kerja, artinya diakomodir dan ini kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan," sambungnya.
Disampaikan Imam, sampai saat ini sudah ada 200 pelaku usaha olahan ikan yang tercover. "200 orang ini baru pelaku usaha pengolah ikan, jadi ke depan secara bertahap ingin kita inisiasi untuk pemasar hasil perikanan, artinya pedagang dan pengecer," ujarnya.
Ia berharap dengan mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, maka dapat menjamin keselamatan para pekerja.
"Ini jaminan keselamatan saat terjadi kecelakaan dan meninggal dunia, jadi ada perlindungannya, semoga bermanfaat," tandasnya. (*)